Hukum Laki-Laki Memakai Celana Jeans |
Penanya : Bismillaah. Ahsanallaahu ilaikum ustaadzi. Ada pertanyaan. Bagaimana hukum laki-laki memakai celana jeans?
Ustadz : Pada dasarnya boleh memakai pakaian berbahan apapun kecuali sutera bagi laki2. Sehingga jins pun mubah untuk dipakai, dengan syarat tidak ketat dan tidak isbal. Itu saja. Wallahu a'lam.
Penanya : Thoyyib ustaadzi. Syukron jazaakallaahu khairan
Ustadz : wa jazakallahu khaira
--------------------------------------------------------
Tanya jawab dengan Al-Ustadz Ristiyan Ragil Putradianto, ST., MT. -hafizhahullahu-
فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui. (Q.S. Al-Anbiyaa' : 7)