26 Ayat Al-Quran Tentang Saksi |
AlQuranPedia.Org
– Allah Subhanahu Wa Ta’ala banyak menyebutkan mengenai saksi di dalam
Al-Quran. Terkadang saksi yang dimaksud Al-Quran adalah saksi persaksian di
dalam hukum Islam. Terkadang saksi yang disebut Al-Quran maksudnya adalah Allah
sebagai Dzat Yang Maha Menyaksikan. Terkadang penyebutan saksi juga dimaksudkan
untuk saksi pada hari Kiamat. Terkadang penyebutan saksi juga dimaksud untuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberi tugas sebagai saksi,
pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan.
Untuk
itulah blog Al-Quran Pedia tertarik untuk membahas mengenai ayat-ayat Al-Quran
yang menyebutkan tentang saksi. Simak selengkapnya di bawah ini.
1
Katakanlah: "Cukuplah
Allah menjadi saksi antaraku dan antaramu. Dia mengetahui apa yang di langit
dan di bumi. Dan orang-orang yang percaya kepada yang batil dan ingkar kepada
Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi. (Q.S. Al-‘Ankabuut : 52)
2
Dan (ingatlah), ketika
Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah
mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku
ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami
menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak
mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (keesaan Tuhan)", (Q.S. Al-A’raaf : 172)
3
Bahkan mereka mengatakan:
"Dia (Muhammad) telah mengada-adakannya (Al Quran)." Katakanlah:
"Jika aku mengada-adakannya, maka kamu tiada mempunyai kuasa sedikitpun
mempertahankan aku dari (azab) Allah itu. Dia lebih mengetahui apa-apa yang
kamu percakapkan tentang Al Quran itu. Cukuplah Dia menjadi saksi antaraku dan
antaramu dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Ahqaaf :
8)
4
Hai Nabi, sesungguhnya Kami
mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, (Q.S. Al-Ahzaab :
45)
5
Katakanlah: "Siapakah
yang lebih kuat persaksiannya?" Katakanlah: "Allah." Dia menjadi
saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan
dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran
(kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di
samping Allah?" Katakanlah: "Aku tidak mengakui." Katakanlah:
"Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas
diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)." (Q.S. Al-An’aam :
19)
6
Katakanlah: "Bawalah
kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah
mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan,
maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang
yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan
Tuhan mereka. (Q.S. Al-An’aam : 150)
7
Dan demikian (pula) Kami
telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu
menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi
atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu
(sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti
Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat
berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S. Al-Baqarah : 143)
8
Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,
hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu
menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah
orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang
lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.
Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka
sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. Al-Baqarah :
282)
9
Dia-lah yang mengutus
Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya
terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Q.S. Al-Fath : 28)
10
Dan orang-orang yang
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu orang-orang Shiddiqien dan
orang-orang yang menjadi saksi di sisi Tuhan mereka. Bagi mereka pahala dan
cahaya mereka. Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami,
mereka itulah penghuni-penghuni neraka. (Q.S. Al-Hadiid : 19)
11
Dan berjihadlah kamu pada
jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali
tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama
orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim
dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi
saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia,
maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali
Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-
baik Penolong. (Q.S. Al-Hajj : 78)
12
Katakanlah: "Cukuplah
Allah menjadi saksi antara aku dan kamu sekalian. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya." (Q.S. Al-Israa’ :
96)
13
Hai orang-orang yang
beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Maa’idah :
8)
14
Sesungguhnya Kami menolong
rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada
hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat), (Q.S. Al-Mu’min : 51)
15
Dan Kami datangkan dari
tiap-tiap umat seorang saksi, lalu Kami berkata "Tunjukkanlah bukti
kebenaranmu", maka tahulah mereka bahwasanya yang hak itu kepunyaan Allah
dan lenyaplah dari mereka apa yang dahulunya mereka ada-adakan. (Q.S. Al-Qashash :
75)
16
Ya Tuhan kami, kami telah
beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul,
karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi
(tentang keesaan Allah)." (Q.S. Ali ‘Imran : 53)
17
Dan (ingatlah), ketika Allah
mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan
kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang
membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman
kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui
dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" Mereka menjawab:
"Kami mengakui." Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai
para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu." (Q.S. Ali ‘Imran :
81)
18
Dan (ingatlah) akan hari
(ketika) Kami bangkitkan dari tiap-tiap umat seorang saksi (rasul), kemudian
tidak diizinkan kepada orang-orang yang kafir (untuk membela diri) dan tidak
(pula) mereka dibolehkan meminta ma'af. (Q.S. An-Nahl : 84)
19
(Dan ingatlah) akan hari
(ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari
mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh
umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri. (Q.S. An-Nahl : 89)
20
Maka bagaimanakah (halnya
orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari
tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka
itu (sebagai umatmu). (Q.S. An-Nisaa’ :
41)
21
Wahai orang-orang yang
beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi
karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.
Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu
kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin
menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau
enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa
yang kamu kerjakan. (Q.S. An-Nisaa’ : 135)
22
Sehingga apabila mereka
sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi
terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S. Fushshilat :
20)
23
Dan terang benderanglah
bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku
(perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan
saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka
tidak dirugikan. (Q.S. Az-Zumar : 69)
24
Dan orang-orang yang
menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak
mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan
puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat
selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (Q.S. An-Nuur : 4)
25
Dan orang-orang yang
menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi
selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali
bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang
benar. (Q.S. An-Nuur : 6)
26
Dan ujilah anak yatim itu
sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka
telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas
kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka
dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia
menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin,
maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
(tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas
persaksian itu). (Q.S. An-Nisaa’ : 6)
Itulah
berbagai ayat Al-Quran yang menyebutkan dan membahas tentang saksi. Sebenarnya
masih banyak ayat Al-Quran yang menyebutkan tentang saksi, akan tetapi kami
cukupkan sampai di sini. Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita semua.
Diselesaikan
pada 4 Muharram 1443 Hijriyah/13 Agustus 2021 Masehi.
EmoticonEmoticon