16 Ayat Al-Quran Tentang Perbuatan Ma'ruf |
AlQuranPedia.Org – Perbuatan ma’ruf adalah perbuatan baik
dan ditekankan syari’at. Perbuatan ma’ruf itu dilakukan dalam perbuatan apa
saja, baik itu kehidupan rumah tangga, bertetangga, berteman, bekerja dan lain
sebagainya. Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyuruh kita agar melakukan
perbuatan ma’ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar. Istilahnya dalam syari’at
adalah amar ma’ruf dan nahi mungkar, memerintahkan berbuat ma’ruf dan mencegah
dari yang mungkar.
Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai ayat-ayat
Al-Quran yang membicarakan tentang perbuatan ma’ruf. Simak selengkapnya di
bawah ini.
1
Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang
mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. (Q.S.
Al-A’raaf : 199)
2
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di
antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang
banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini
adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. (Q.S. Al-Baqarah : 180)
3
Wanita-wanita yang ditalak handaklah
menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa
yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari
akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika
mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang
seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami,
mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Al-Baqarah : 228)
4
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.
Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan
cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah
kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat
menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri)
tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya
tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah
hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar
hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Baqarah :
229)
5
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu,
lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang
ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu
rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya
mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim
terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan,
dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu
yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu
dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta
ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S.
Al-Baqarah : 231)
6
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu,
lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka
kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara
mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang
yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik
bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
(Q.S. Al-Baqarah : 232)
7
Para ibu hendaklah menyusukan
anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara
ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah
karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin
menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka
tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang
lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut
yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha
Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah : 233)
8
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang
wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini
mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka,
dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara
rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan
janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis
'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam
hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyantun. (Q.S. Al-Baqarah : 235)
9
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia
di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk
isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak
disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka
tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka
berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (Q.S. Al-Baqarah : 240)
10
Kepada wanita-wanita yang diceraikan
(hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu
kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. (Q.S. Al-Baqarah : 241)
11
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul,
Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil
yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan
melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang
dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka
orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti
cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah
orang-orang yang beruntung. (Q.S. Al-A’raaf : 157)
12
(yaitu) orang-orang yang jika Kami
teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang
mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Q.S. Al-Hajj : 41)
13
Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali
‘Imran : 104)
14
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik. (Q.S. Ali ‘Imran : 110)
15
Mereka beriman kepada Allah dan hari
penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar
dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk
orang-orang yang saleh. (Q.S. Ali ‘Imran : 114)
16
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan
bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh
(manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di
antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan
Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (Q.S. An-Nisaa’
: 114)
17
Orang-orang munafik laki-laki dan
perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh
membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan
tangannya[648]. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah
melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang
fasik. (Q.S. At-Taubah : 67)
18
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya.
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana. (Q.S. At-Taubah : 71)
19
Mereka itu adalah orang-orang yang
bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud,
yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara
hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu. (Q.S.
At-Taubah : 112)
Itulah berbagai ayat Al-Quran yang menyebutkan tentang
perbuatan ma’ruf. Semoga tulisan ini menambah sedikit ilmu pengetahuan kita
seputar isi kandungan Al-Quran.
Semoga bermanfaat.
Diselesaikan pada Malam Hari 3 Muharram 1443 Hijriyah/11
Agustus 2021 Masehi.
EmoticonEmoticon