Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat

Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat
Jualan Buku Ahlul Bid'ah dan Buku Syubhat

Alhamdulillah makin ramai toko-toko buku baik yang 'paten' atau online, dan semakin mudah juga berjualan buku di medsos, tapi mestinya dengan kemudahan ini juga harus memperhatikan rambu-rambu karena insyaAllah para penjual buku-buku agama selain mencari keuntungan mereka juga berharap mendapatkan pahala dengan ikut serta menyebarkan ilmu kepada kaum muslimin terutama kepada para penuntut ilmu syar'i. 

tapi kadang saking semangatnya menjual buku atau banyaknya orderan buku dengan "keuntungan" yang besar sehingga lupa atau sengaja meng-iyakan pesanan buku-buku ahlil bida' bahkan sengaja menjual buku-buku yang membawa syubhat dan tidak dikenal aqidah dan manhaj penulisnya.
sungguh benar apa yang disabdakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa manusia berlomba lomba dalam mencari dunia tanpa memperhatikan baik tidaknya, halal tidaknya, sebagaimana sabda beliau :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. (HR. Bukhari no. 2083).

Berkata Syaikh DR. Shaleh Al Fauzan hafidzahullah :

"Tidak boleh menyebarkan dan menjual buku-buku ahli bidah, dan wajib memusnahkan serta melarangnya di negri kaum muslimin karena buku-buku tersebut adalah sarana dalam menyesatkan umat. agar orang-orang jahil tidak terkena fitnah sehingga menyangka itu adalah sebuah kebenaran, Maka tidak boleh dibaca (bagi pemula dalam belajar dan awam) dan tidak boleh dijual". (-ringkasan- fatwa Syaikh).


(Baca Juga : Meluruskan Pemahaman)

#Ilmu_Syar'i
#Amanah_ilahi

Tulisan Al-Ustadz Muhammad Alif, Lc hafidzhahullah


EmoticonEmoticon