Jangan Sebut Kafir, Sebut Saja Non Muslim? |
بسم الله الرحمن الرحيم
Akhir-akhir ini kaum muslimin di Nusantara digemparkan dengan fatwa sebuah Ormas yang sangat nyeleneh dan dibangun di atas kejahilan dan penyimpangan dari Al-Quran & As-Sunnah. Yang inti fatwanya adalah agar kita tidak menyebut orang-orang selain kaum muslimin dengan sebutan kafir, namun menggunakan istilah seperti non-muslim. Sebenarnya orang-orang seperti ini malah menunjukkan kengawuran mereka, karena membedakan dua istilah yang maknanya sama yang ditujukan kepada orang yang sama yaitu orang yang ingkar dan tidak beriman kepada Allah dan RasulNya dan apa yang dibawanya. Karena penafian keislaman (non-muslim) hakikatnya adalah KAFIR.
(Baca Juga : 20 Ayat Al-Quran Tentang Orang Gila)
Oleh karena itu, kita dapatkan penggunaannya di dalam syariat yang mulia ini. Non-muslim dalam bahasa Arab adalah Laisa bi-Muslim (ليس بمسلم) atau laisa Musliman (ليس مسلما) dan yang semakna dengannya.
Diantara dalil yang menunjukkan hal ini:
➡Ketika tiba surat Kaisar Romawi Hiraql (Heraklius) kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam yang isinya bahwa sang Kaisar adalah seorang Muslim, maka Nabi shallallahu alaihi wasalam menjawab:
ﻛﺬﺏ ﻋﺪﻭ اﻟﻠﻪ، ﻟﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ، ﻭﻫﻮ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺼﺮاﻧﻴﺔ
Musuh Allah telah berdusta, DIA NON-MUSLIM, dia berada di atas agama Nasrani.
(HR.Ibnu Hibban dalam Shahihnya:4504, dam dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam At-ta'liq Al-Hisan. Namun, yang kuatnya hadits ini ada kelemahan)
➡Ketika sampai kabar bahwasanya Raja Najasyi radhiyallahu anhu wa rahimah meninggal dunia di Habasyah maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajak para Sahabat agar menshalatinya (shalat ghaib), maka Para sahabat bertanya (dalam keadaan heran):
ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ! ﻧﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺪ ﺣﺒﺸﻲ ﻟﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ.؟
Wahai Rasulullah, apakah kami menshalati seorang Habasyi NON-MUSLIM.?
Maka turunlah ayat:
وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۗ
Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada yang beriman kepada Allah, dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu, dan yang diturunkan kepada mereka, karena mereka berendah hati kepada Allah, dan mereka tidak memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah. (QS.Ali Imran:199)
(HR.An-Nasai dalam Al-Kubra, dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.3044)
➡Dalam kisah kematian Abdullah ibn Sahl, maka sebagian sahabat berkata tentang orang Yahudi di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
ﻟﻴﺴﻮا ﻣﺴﻠﻤﻴﻦ
Mereka (Yahudi) itu Non-Muslim.
(HR.Abu Dawud no.4521. Shahih)
(Baca Juga : Akibat Bermaksiat di Kala Sepi)
❇Penggunaannya oleh para Ulama sangatlah banyak, penulis bawakan ucapan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
Beliau berkata:
ﻓﻤﻦ ﻟﻢ ﻳﻘﺮ ﺑﺎﻃﻨﺎ ﻭﻇﺎﻫﺮا ﺑﺄﻥ اﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﻘﺒﻞ ﺩﻳﻨﺎ ﺳﻮﻯ اﻹﺳﻼﻡ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ.
Siapa yang tidak mengakui secara batin dan zhahir bahwasanya Allah tidak menerima agama selain Islam maka dia NON-MUSLIM.
ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻘﺮ ﺑﺄﻥ ﺑﻌﺪ ﻣﺒﻌﺚ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻦ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺴﻠﻢ ﺇﻻ ﻣﻦ ﺁﻣﻦ ﺑﻪ ﻭاﺗﺒﻌﻪ ﺑﺎﻃﻨﺎ ﻭﻇﺎﻫﺮا ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ.
Dan siapa yang tidak mengakui bahwasanya setelah diutusnya Muhammad shallallahu alaihi wasallam maka dia tidak menjadi muslim kecuali dia beriman kepadanya dan mengikutinya secara batin dam zhahir maka dia NON-MUSLIM.
ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ اﻟﺘﺪﻳﻦ - ﺑﻌﺪ ﻣﺒﻌﺜﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺑﺪﻳﻦ اﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭاﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺑﻞ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻜﻔﺮﻫﻢ ﻭﻳﺒﻐﻀﻬﻢ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ.
Dan siapa yang tidak mengharamkan beragama dengan agama Yahudi dan Nashrani setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi wasallam, atau bahkan tidak mengkafirkan mreka dan tidak membenci mereka, maka dia NON-MUSLIM berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
📚(Majmu Al-Fatawa:
Dan diantara Ulama di zaman ini, Penulis bawakan ucapan Ahli Hadits zaman ini Syaikh Al-Albani rahimahulah.
Beliau rahimahullah berkata:
...ﻛﻞ ﻣﻦ ﻳﺰﻋﻢ ﺑﺄﻧﻪ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻟﻜﻨﻪ ﻻ ﻳﺆﻣﻦ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﺴﻠﻤﺎ؛ ﻷﻧﻪ ﻛﻔﺮ ﺑﻜﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﻧﺼﻮﺹ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻋﻠﻤﺎء اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻛﻤﺎ ﺗﻌﻠﻤﻮﻥ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ: ﻣﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﺣﺮﻓﺎ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺴﻠﻢ،
Setiap orang yang mengaku Muslim namun dia tidak beriman (kepada As-Sunnah) kecuali hanya kepada Al-Quran saja maka dia NON-MUSLIM, karena dia telah KAFIR terhadap banyak ayat-ayat Al-Quran, dan semua Ulama sebagaimana kalian ketahui mengatakan:
Barangsiapa yang mengingkari satu huruf dari Al-Quran maka dia NON-MUSLIM.
📚(Mausu'ah Al-Albani fil-Aqidah:1/297)
Dari uraian di atas, menunjukkan bahwasanya tidak ada bedanya istilah kafir dan non-muslim dari segi makna untuk disematkan kepada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. Sekalipun istilah yang banyak digunakan adalah kata KAFIR.
وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه.
(Baca Juga : 14 Ayat Al-Quran Tentang Penyakit)
30 Jumadats-Tsaniyah 1440
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.
Tulisan Al-Ustadz Abu Muhammad Pattawe hafidzhahullah
Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=501191403743528&id=100015580180071
EmoticonEmoticon