Brader, Rawatlah Rambutmu! |
مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
"Siapa yang punya rambut maka muliakanlah" (HR. Abu Daud no. 3632, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
(Baca Juga : Dakwah Salaf yang Ditakuti Musuh Islam)
Dalam Hasyiyah Aunul Ma'bud (9/1183) dijelaskan maknanya:
أي فليزينه ولينظفه بالغسل والتدهين والترجيل ولا يتركه متفرقاً، فإن النظافة وحسن المنظر محبوب
"Maksudnya perbaguslah dan bersihkanlah dengan mencucinya dan memberinya minyak serta menyisirnya. Jangan membiarkannya berantakan. Karena kebersihan dan dan bagusnya penampilan itu disukai dalam agama".
Namun laki-laki tidak boleh berlebihan dalam merawat rambut sehingga sibuk dandan dan bersolek. Karena dandan dan bersolek itu tabiat wanita. Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu'anhu:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّرَجُّلِ إِلَّا غِبًّا
"Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melarang laki-laki menyisir rambutnya kecuali ghibban (sehari menyisir, sehari tidak)" (HR. Abu Daud no.3628, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
(Baca Juga : Pembelaan Untuk Syaikhul Islam)
Bukan berarti tidak boleh menyisir setiap hari, namun makna hadits ini adalah larangan berlebihan dalam berdandan bagi lelaki. Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah radhiallahu'anhu:
كانَ ينْهانا عن كثيرٍ منَ الإرفاهِ
"Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melarang kami terlalu banyak berdandan" (HR. Abu Daud no. 4160, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Asy Syaukani menjelaskan hadits Abdullah bin Mughaffal dengan mengatakan:
والحديث يدل على كراهة الاشتغال بالترجيل في كل يوم؛ لأنه نوع من الترفه
"Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya menyibukkan diri dengan menyisir rambut setiap hari. Karena ini adalah bentuk terlalu banyak berdandan" (Nailul Authar, 1/159).
Wallahu a'lam.
Join channel telegram @fawaid_kangaswad
(Baca Juga : Semoga Kita Berjumpa di Telaga)
Tulisan Al-Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafidzhahullah
Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10156362398066868&id=694486867
EmoticonEmoticon