Wajibkah Memakai Baju Berwarna Putih Bagi Kaum Lelaki? |
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ, فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ, وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Kenakanlah pakaianmu yang berwarna putih, karena pakaian yang berwarna putih termasuk dari pakaian kamu yang paling baik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal dari kalian. (At Tirmizi Abu Dawud dan lainnya)
Syeikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya :Syarah Riyadhussalihin, menjelaskan bahwa hadits di atas hanya sebatas anjuran untuk mengenakan pakaian berwarna putih, karena baju warna putih lebh cerah dibanding warna lainnya, dan bila terkena noda sedikit saja nampak dengan jelas sehingga anda akan terpanggil untuk membersihkannya.
(Baca Juga : Nama-Nama 8 Pintu Surga)
Namun demikian, bila anda mengenakan warna lain, maka menurut beliau itu tidak mengapa, selama pakaian anda tidak menyerupai wanita dan tidak berwarna merah polos. Adapun merah yang bercampur warna lain semisal bercampur (bergaris/bermotif) warna putih, maka tidak mengapa.
Penjelesan beliau ini tentu menyelisihi sikap sebagian orang yang mencela warna lain selain putih.
Bahkan beranggapan bahwa songkok hitam itu bid'ah karena menyelisihi hadits di atas atau pemakainya menyelisihi sunnah.
He he he: saya salah satu korban yang berkali kali dihajar atau ditabrak bukan sekedar disinggung oleh sebagian oknum tersebut gara gara pakai songkok hitam.
Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri kadang kala memakai imamah berwarna hitam.
Imam Muslim dan lainnya meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan imamah berwarna hitam, ketika masuk ke Kota Makkah pada saat Fathu Makkah.
Beliau juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah berkhutban dengan mengenakan imamah berwarna hitam.
Dengan hadits di atas, Imam An Nawawi menarik satu kesimpulan: "Pada hadits ini ada petunjuk bolehnya mengenakan pakaian berwarna hitam ketika berkhutbah, walaupun warna putih lebih utama". (Syarah Shahih Muslim oleh An Nawawi 9/133)
Lalu kenapa kok sampai ada bahkan banyak orang yang sewot ketika melihat saudaranya mengenakan baju berwarna selain putih?
Ya, bisa jadi itu bentuk dari ekstrimisme alias ghuluw, atau salah asuh, karena difatwakan oleh gurunya bahwa baju putih itu wajib, atau sunnah sedangkan selainnya itu bid'ah.
Atau bisa jadi belum diajari maksud dari kata sunnah secara mendalam, sehingga dianggapnya semua sunnah itu berarti lawannya adalah bid'ah, padahal kata sunnah dalam kasus ini adalah, lawannya wajib, alias bila dilakukan dapat pahala bila ditinggalkan maka tidak berdosa.
(Baca Juga : Lambang Yahudi, Nasrani dan Majusi)
Ada yang baper: kenapa masalah ini diangkat lagi, nanti menjadi bahan nyinyiran orang kepada kita?
Sobat! sadarilah bahwa pemahaman seperti di atas, dan praktek ekstrimisme seperti di atas bukan termasuk ajaran ahlissunnah, mewajibkan baju putih dan mengharamkan atau minimal mencela yang berbaju selain putih itu lebih dekat kepada pemahaman bid'ah, jadi wajib diperangi agar wasathiyah (moderat) ahlissunnah dapat dirasakan oleh semua golongan, dan kebenaran itu harus disampaikan sebagai bukti nyata bahwa kebenaran lebih kita cintai dibanding siapapun.
Semoga mencerahkan.
Tulisan Al-Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA hafidzhahullah
Sumber: https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=2101779419903220&id=405218379559341
EmoticonEmoticon