11 Ayat Al-Quran Tentang Khamr |
AlQuranPedia.Org – Banyak orang mengira bahwa khamr itu
hanya alkohol. Ini adalah salah besar. Tidak semua alkohol itu khamr dan khamr
itu belum tentu alkohol. Untuk memahami pengertian khamr secara mudah
perhatikan hadits di bawah ini.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ
خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام
“Setiap yang
memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003 dari hadits Ibnu Umar, Bab Bayanu anna kulla
muskirin khomr wa anna kulla khmr harom, Abu Daud, no. 3679)
Ini adalah lafal Muslim, dalam riwayat yang lain
كُلُّ مُسْكِرٍ
حَرَامٌ
“Setiap yang
memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari no.
4087, 4088 bab ba’ts Mu’adz ilal yaman qobla hajjatil wada’, no. 5773, Muslim
no. 1733)
Dalam hadits-hadits di atas Rasulullah tidak membeda-bedakan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
وإنِّي أَنْهَكُمْ
عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ
“Dan aku melarang
kalian dari segala yang memabukkan.” (HR. Abu Dawud
no. 3677, bab al-‘inab yu’shoru lil khomr)
Jadi setiap yang memabukkan itu khamr meskipun itu setetes
saja. Meskipun itu setetes tetapi tetap saja haram dan pelakunya diancam dengan
neraka. Bahkan ada hadits yang menyebutkan bahwa siapa saja yang meminum khamr
di dunia maka dia tidak akan meminum khamr di surga. Perlu diketahui bahwa di
surga ada khamr dan hal itu menjadi halal sebagai balasan bagi mereka yang
menahan diri dari khamr saat di dunia. Rasanya pun sangat lezat dan tidak
memabukkan.
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda
كل مسكر خمر وكل
مسكر حرام ومن شرب الخمر في الدنيا فمات وهو يدمنها لم يتب لم يشربها في الآخرة
“Setiap yang
memabukan adalah khomr dan setiap yang memabukan adalah khomr dan barangsiapa
yang meminumnya di dunia lalu mati dan dia masih terus jadi pecandu khomr yang
tidak bertaubat maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” (HR. Muslim, 3/1587 no. 2003)
Ancaman dan azab yang diberikan untuk peminum khamr
sangatlah banyak.
Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu 'anhu, ia berkata dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لاَ يَدْخُلُ
الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ
“Pecandu khamar
tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah,
no. 3376. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ
الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا
وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
“Allah melaknat
khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya,penjualnya, pembelinya,
orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang
mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674; Ibnu Majah no. 3380. Syaikh Al-Albani
mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib
no. 2356)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مُدْمِنُ الْخَمْرِ
كَعَابِدِ وَثَنٍ
“Pecandu khamar
seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah,
no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan)
Pada tulisan kali ini blog Al-Quran Pedia akan membahas
mengenai ayat-ayat Al-Quran tentang khamr/minuman memabukkan. Simak
selengkapnya di bawah ini.
1
Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
(Q.S. Al-Baqarah : 219)
2
Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
(Q.S. Al-Maa’idah : 90)
3
Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu). (Q.S. Al-Maa’idah : 91)
4
Mereka
diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), (Q.S. Al-Muthaffifiin
: 25)
5
Dan
campuran khamar murni itu adalah dari tasnim, (Q.S. Al-Muthaffifiin : 27)
6
Diedarkan
kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir. (Q.S.
Ash-Shaaffaat : 45)
7
Tidak
ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya. (Q.S.
Ash-Shaaffaat : 47)
8
(Apakah)
perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa
yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya,
sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari
khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang
disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan
ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam Jahannam dan
diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya? (Q.S.
Muhammad : 15)
9
Dan
bersama dengan dia masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda. Berkatalah
salah seorang diantara keduanya: "Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku
memeras anggur." Dan yang lainnya berkata: "Sesungguhnya aku
bermimpi, bahwa aku membawa roti di atas kepalaku, sebahagiannya dimakan
burung." Berikanlah kepada kami ta'birnya; sesungguhnya kami memandang
kamu termasuk orang-orang yang pandai (mena'birkan mimpi). (Q.S. Yusuf :
36)
10
Hai
kedua penghuni penjara: "Adapun salah seorang diantara kamu berdua, akan
memberi minuman tuannya dengan khamar; adapun yang seorang lagi maka ia akan
disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara
yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku)." (Q.S. Yusuf : 41)
11
Dan
dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang
baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda
(kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. (Q.S. An-Nahl : 67)
Itulah berbagai ayat Al-Quran yang menyebutkan dan
membicarakan tentang khamr atau minuman memabukkan. Semoga menambah pengetahuan
dan wawasan kita semua.
Semoga bermanfaat.
Diselesaikan pada 6 Shafar 1440 Hijriyah/16 Oktober 2018
Masehi.
EmoticonEmoticon