20 Ayat Al-Quran Tentang Anak-Anak |
AlQuranPedia.Org – Di dalam Al-Quranul Karim banyak sekali
disinggung mengenai anak-anak, mengenai kewajiban orangtua terhadap anaknya,
hakikat anak, sikap kaum jahiliyah dahulu bagaimana terhadap anak-anaknya,
sikap Fir’aun terhadap anak laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya. Ini
menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menyinggung hablum minallah (hubungan
dengan Allah) saja, akan tetapi hablum minannas (hubungan dengan sesama
manusia) juga banyak disinggung.
Pada tulisan kali ini blog Al-Quran Pedia akan membahas
mengenai ayat-ayat Al-Quranul Karim yang membicarakan tentang anak-anak. Simak
selengkapnya di bawah ini.
1
Dan
(ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya;
mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih
anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan
pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.
(Q.S. Al-Baqarah : 49)
2
Dan
Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub.
(Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih
agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama
Islam". (Q.S. Al-Baqarah : 132)
3
Adakah
kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata
kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka
menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim,
Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh
kepada-Nya". (Q.S. Al-Baqarah : 133)
4
Orang-orang
(Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal
Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya
sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah : 146)
5
Para
ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut
kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena
anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian.
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya
dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin
anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S.
Al-Baqarah : 233)
6
Apakah
kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu
ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami
seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah."
Nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan
berperang, kamu tidak akan berperang." Mereka menjawab: "Mengapa kami
tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari
anak-anak kami?". Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka,
merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha
Mengetahui siapa orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Baqarah : 246)
7
Sesungguhnya
orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak
dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api
neraka, (Q.S. Ali ‘Imran : 10)
8
Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Q.S. Ali
‘Imran : 14)
9
Yang
demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada
kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka
melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang
akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka
bersengketa. (Q.S. Ali ‘Imran : 44)
10
Sesungguhnya
orang-orang yang kafir baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali
tidak dapat menolak azab Allah dari mereka sedikitpun. Dan mereka adalah
penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Q.S. Ali ‘Imran : 116)
(Baca Juga : 5 Ayat Al-Quran Tentang Istana)
11
Allah
mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu :
bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan
jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga
dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia
memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya
seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak;
jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya
(saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai
beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut
di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar
hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa
di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah
ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(Q.S. An-Nisaa’ : 11)
12
Diharamkan
atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu
yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang
perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu;
saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu
belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa
kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu
(menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nisaa’ : 23)
13
Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah
baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya
Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya
dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari
sisi Engkau!" (Q.S. An-Nisaa’ : 75)
14
Dan
mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah
memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam
Al-Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak
memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin
mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah
menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan
apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya.
(Q.S. An-Nisaa’ : 127)
15
Orang-orang
Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan
kekasih-kekasih-Nya." Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu
karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya),
tetapi kamu adalah manusia(biasa) diantara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia
mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang
dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan kepada
Allah-lah kembali (segala sesuatu). (Q.S. Al-Maa’idah : 18)
16
Dan
demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari
orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk
membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau
Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka
dan apa yang mereka ada-adakan. (Q.S. Al-An’aam : 137)
17
Sesungguhnya
rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak
mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezki-kan pada mereka
dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah
sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Q.S.
Al-An’aam : 140)
18
Katakanlah:
"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu:
janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap
kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut
kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah
kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya
maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Demikian itu
yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). (Q.S. Al-An’aam :
151)
19
Dan
ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan
sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (Q.S. Al-Anfaal : 28)
20
Allah
menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan
bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu
rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil
dan mengingkari nikmat Allah?" (Q.S. An-Nahl : 72)
Itulah berbagai ayat Al-Quran yang membicarakan dan
menyebutkan tentang anak-anak. Semoga menambah pengetahuan dan ilmu agama kita
semua.
Semoga bermanfaat.
Diselesaikan pada 28 Dzulhijjah 1439 Hijriyah/8 September 2018
Masehi.
EmoticonEmoticon