Shahihkah Hadits Wafat Pada Hari Jumat? |
AlQuranPedia.Org
- Banyak beredar berita di sekitar kita bahwa orang yang mati pada hari Jum’at
atau malam Jum’at akan bebas dari siksa kubur, pertanda dia masuk surga, dan
lain sebagainya. Namun apakah kabar ini benar? Apakah ini berlandaskan pada
dalil yang sahih (diterima)? Bukankah itu menunjukkan Allah tidak adil?
Bukankah semua hari itu baik?
Na’am. Semua hari
baik, tidak ada hari sial. Namun Allah ‘Azza Wa Jalla telah
mengistimewakan hari Jum’at sebagai sayyidnya hari-hari dan hari raya umat
Islam setiap pekan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah
hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam
Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan
terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)
Pada hadits lain,
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda, "Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari
Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang
Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada
hari Jum’at.” (HR. Muslim)
Maka dari itu
hari Jum’at dikhususkan Allah ‘Azza Wa Jalla.
Kita ke topik
pembahasan. Apakah sahih hadits yang mengatakan bahwa orang yang wafat pada
hari Jum’at atau malam Jum’at akan terbebaskan dari siksa kubur? Na’am,
haditsnya sahih (diterima). Meskipun pada dasarnya haditsnya dho’if, namun
riwayatnya sangatlah banyak sehingga para ‘ulama menaikkan derajat haditsnya
menjadi hasan.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash
radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Setiap muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, maka Allah
akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur." (HR. Ahmad dan
Tirmidzi, Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini hasan).
Di dalam Syarh
Sunan Tirmidzi yang dijelaskan oleh Al-Mubarokfury bahwa terhindar dari fitnah
kubur maksudnya terbebas dari pertanyaan dan siksa kubur.
Lantas apakah ini
berlaku bagi semua orang? Tentu saja tidak.
Kalau seseorang
itu tidak mukmin, bukan beragama Islam alias kafir maka ini tidak berlaku
padanya. Orang kafir bagaimana pun akan masuk neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.
maka apakah
orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku
menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka
Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir. (Q.S. Al-Kahf : 102)
Akan tetapi jikalau
yang wafat adalah seorang muslim, apalagi dia diketahui sebagai orang yang
‘alim, rajin beribadah, senantiasa beramal sholih, maka dia hampir dapat
dipastikan mendapatkan stempel “terbebas dari fitnah kubur” ini. Namun kalau
dia diketahui seorang muslim tetapi fajir, suka bermaksiat, jarang beribadah,
kita tetap berhusnudzon kepadanya bahwa Allah akan membebaskannya dari fitnah
kubur. Karena bisa saja sebelum dia wafat dia sempat bertaubat dan beramal
sholih sehingga Allah Ta’ala pun menerima taubatnya.
Sekedar info,
bahwa hari Jum’at dimulai dari terbenamnya matahari (waktu maghrib) pada hari
Kamis dan berakhir sampai terbenamnya matahari (waktu maghrib) pada hari
Jum’at. Karena berdasarkan penanggalan Hijriyah, bahwa pergantian hari dimulai
dari Maghrib, bukan jam 12.
Itulah pembahasan
singkat kita mengenai wafat pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Semoga menambah
wawasan kita.
Semoga
bermanfaat.
Diselesaikan pada
27 Rabiul Awwal 1439 Hijriyah/15 Desember 2017 Masehi.
EmoticonEmoticon