20 Hadits Tentang Hutang |
AlQuranPedia.Org – Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam banyak menjelaskan mengenai hutang piutang, bagaimana adabnya, bagaimana
ancaman bagi mereka yang berhutang tapi berniat tidak membayarnya, bagaimana
nasib mereka yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang, bagaimana sikap
kita jika orang berhutang kepada kita, dan lain sebagainya. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dahulu juga pernah berhutang kepada seorang Yahudi adapun
jaminannya adalah baju perang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hutang itu
pada asalnya boleh jika memang dibutuhkan, kalau tidak maka hukumnya haram. Rasulullah saja senantiasa berdoa meminta perlindungan dari hutang di setiap akhir shalat beliau.
Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)
Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)
Maka dari itu hendaknya kita betul-betul memperhatikan masalah hutang-piutang ini. Bagi si penghutang agar tidak bermudah-mudahan berhutang dan sesegera mungkin melunaskannya. Dan bagi si pemberi hutang hendaknya memberi keringanan bagi yang berhutang dan mencatat hutang tersebut. Karena ini hisabnya sangatlah besar wahai saudara-saudaraku
Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai
hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan
hutang-piutang. Simak selengkapnya di bawah ini.
1
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang
paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.”
(HR. Bukhari no. 2393)
2
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin
masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi
no. 1078. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana
Shohih wa Dho’if Sunan At-Tirmidzi)
3
Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin
memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang
mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan
diriku.” 'Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu
seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu
untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika
‘amman siwaak”
[Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari
yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada
selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut
Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani)
4
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong,
[2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu
Majah no. 2412. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
5
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki
hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan
kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi
dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih)
6
Dari Shuhaib Al-Khoir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak
mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status
sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al-Albani mengatakan
bahwa hadits ini hasan shahih)
7
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, "Kami
duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu
jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para
sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia
meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata,
“Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki
hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah
dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada,
sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata,
“Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka
(para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia
memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata,
“Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai
Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.”
Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR.
Bukhari no. 2289)
8
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua dosa orang yang mati syahid
akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)
9
Dulu Maimunah radhiyallahu 'anha ingin berhutang. Lalu di antara
kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya
ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya.
Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia
berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya
untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu
Majah no. 2399. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali
kalimat fid dunya –di dunia-)
10
Dari ‘Abdullah bin Ja’far radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada)
orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang
tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.”
(HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
12
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap
mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR.
Bukhari no. 2076)
13
Dari Abul Yasar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa
jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan
untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR.
Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)
14
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi
hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.”
(HR. Muslim no. 3006)
15
Abu Qotadah mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memberi keringanan pada
orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan
mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.” Syaikh Syu’aib Al Arnauth
mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit
Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)
16
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa memberi
tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum
batas waktu pelunasan, dia akan dinilai
telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih
memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan
dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu
Ya’la, Ibnu Majah, Thabrani, Hakim, Baihaqi. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah
Ash-Shahihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shahih)
17
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada
orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya:
Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada
kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)
18
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang
didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah
amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki
amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering
meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk
melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam
kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.”
Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”.
Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth
mengatakan bahwa hadits ini shahih)
19
Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk
mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit
dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan
pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang
yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi
ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)
20
Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah di depan khalayak ramai.
Kemudian beliau menyebutkan pada mereka bahwa jihad fii sabilillah (jihad di
jalan Allah) dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baiknya amalan. Kemudian
ada seorang lelaki yang berdiri dan berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapat
Tuan jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan
dihapuskan?” Beliau menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fii sabilillah dalam
keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke
belakang.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa
yang engkau katakan tadi?” Orang itu berkata lagi, “Bagaimana pendapat Tuan
jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fii
sabilillah dalam keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan
tidak lari mundur ke belakang. Kecuali kalau engkau memiliki utang. Sesungguhnya
Jibril mengatakan hal itu kepadaku.” (HR. Muslim no. 1885)
Itulah berbagai hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang menyebutkan dan membicarakan tentang hutang-piutang. Semoga menambah ilmu,
pengetahuan dan wawasan kita tentang agama.
Semoga bermanfaat.
Diselesaikan pada 5 Dzulhijjah 1439 Hijriyah/17 Agustus 2018
Masehi.
EmoticonEmoticon