20 Ayat Al-Quran Tentang Haram |
AlQuranPedia.Org - Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta’ala
telah mengharamkan hal-hal yang buruk dan kotor. Allah Ta’ala mengharamkan
beberapa hal yang dapat menimbulkan mudhorot bagi manusia. Karena sesungguhnya
Dialah Yang Menciptakan kita dan Dia pula yang paling Mengetahui seluk beluk
tubuh kita. Tidak pantas kita bertanya apa yang telah Allah tetapkan, kita
hanya sami’na wa atho’na. Kita hanya taat atas apa yang telah Allah tetapkan.
Kita menjauhi apa-apa saja yang diharamkan Allah Ta’ala, baik itu di Al-Quran
maupun Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan banyak ‘ulama yang
tekah membahas halal-haram di dalam kitab-kitab mereka.
Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai ayat-ayat
Al-Quran yang menyebutkan tentang haram. Simak selengkapnya di bawah ini.
1
Mengapa
kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah
ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu
apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan
sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang
lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah
yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al-An’aam : 119)
2
Dan
mereka mengatakan: "Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak
boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki", menurut anggapan
mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang
ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya, semata-mata
membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka
terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan. (Q.S. Al-An’aam : 138)
3
Dan
mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah
khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang
dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh
memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya
Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-An’aam : 139)
4
(yaitu)
delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing.
Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang
betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Terangkanlah
kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar,
(Q.S. Al-An’aam : 143)
5
dan
sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: "Apakah dua yang
jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam
kandungan dua betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini
bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat
dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan ?"
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Q.S.
Al-An’aam : 144)
6
Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua
itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa
yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang." (Q.S. Al-An’aam : 145)
7
Katakanlah:
"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu:
janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua
orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut
kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah
kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya
maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Demikian itu
yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). (Q.S. Al-An’aam : 151)
8
Dan
orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu,
niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (Q.S. Al-Furqaan : 68)
9
Dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu
(alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya
Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris
itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat
pertolongan. (Q.S. Al-Israa’ : 33)
10
Allah
berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas
mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar
kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati
(memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu." (Q.S. Al-Maa’idah : 26)
11
Dihalalkan
bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai
makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan
diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram.
Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (Q.S.
Al-Maa’idah : 96)
12
Semua
makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh
Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah:
"(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat),
maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang
benar." (Q.S. Ali ‘Imran : 93)
13
Diharamkan
atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu
yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu
yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki;
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang
menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua);
anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu
campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu
ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu)
isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan)
dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nisaa’ : 23)
14
dan
(diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang
kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.
Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri
dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang
telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka
maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi
kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan
mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S.
An-Nisaa’ : 24)
15
Laki-laki
yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan
yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh
laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan
atas orang-orang yang mukmin. (Q.S. An-Nuur : 3)
16
Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari
kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan
RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu
orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar
jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (Q.S. At-Taubah : 29)
17
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Maa’idah : 3)
18
Katakanlah:
"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun
yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang
benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah
apa yang tidak kamu ketahui." (Q.S. Al-A’raaf : 33)
19
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa
yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang
terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas,
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nahl :
115)
20
(Yaitu)
orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang
mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi
mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan
belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(Q.S. Al-A’raaf : 157)
Itulah berbagai ayat Al-Quran yang membahas tentang
keharaman. Sebenarnya masih banyak lagi ayat-ayat Al-Quran yang membicaraka
tentang haram, namun kami cukupkan sampai di sini. Semoga tulisan ini menambah
wawasan dan pengetahuan Al-Quran kita.
Semoga bermanfaat.
Diselesaikan pada 7 Rabiul Akhir 1439 Hijriyah/26 Desember
2017 Masehi.
EmoticonEmoticon